Dalam
penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis
(antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
Penalaran
juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan
simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa,
sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Syarat-syarat kebenaran dalam
penalaran :
Jika
seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan
kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat
dipenuhi.
•
Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan
sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
•
Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi
semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar
secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang
tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material
berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
Sumber :
Keraf, Gorys.1981. Argumentasi dan Narasi. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Keraf, Gorys.1981. Argumentasi dan Narasi. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar